Presma Unila: “Mahasiswa Unila Tolak UU TNI” – BEM U KBM Unila Siapkan Konsolidasi Akbar

Bandar Lampung, Sabtu (23/03/2025)

Menindaklanjuti konsolidasi internal yang telah digelar sehari sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Lampung (BEM U KBM Unila) akan mengadakan konsolidasi akbar pada Minggu (23/03). Acara ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi lebih luas dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan.

Presiden Mahasiswa BEM U KBM Unila 2025, M. Ammar Fauzan, menegaskan pentingnya konsolidasi ini sebagai wadah diskusi dan penyatuan sikap. “Saya berharap dengan diadakannya konsolidasi akbar ini, seluruh elemen masyarakat maupun mahasiswa dapat turut serta. Konsolidasi ini menjadi ruang untuk menampung aspirasi dari berbagai kalangan guna menemukan titik objektivitas dalam menyikapi UU TNI,” ujarnya.

Mahasiswa Unila menilai beberapa pasal dalam revisi UU TNI, seperti Pasal 7 Ayat 2 dan 4 serta Pasal 47 Ayat 2, berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi demokrasi. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti proses revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan. “Yang menjadi keresahan mahasiswa adalah adanya stigma di masyarakat terkait pembahasan UU ini yang dilakukan secara diam-diam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa revisi ini dapat mengarah pada dwifungsi ABRI atau kembalinya sistem seperti di era Orde Baru,” jelas Ammar Fauzan.

Namun, ia berharap kekhawatiran tersebut tidak terbukti dan pemerintah tetap berkomitmen menjaga demokrasi. “Harapan saya, revisi ini tidak akan mengarah ke hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat,” tambahnya.

Perwakilan BEM U KBM Unila, Khairil Amri, turut menegaskan pentingnya konsolidasi ini sebagai langkah awal menuju gerakan yang lebih besar. “Untuk kelanjutan dari konsolidasi ini, mahasiswa Unila sepakat untuk mengundang seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa dalam konsolidasi akbar. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menyuarakan keresahan bersama,” ungkapnya.

Khairil juga menegaskan bahwa pihak BEM U KBM Unila akan memfasilitasi kebutuhan dalam konsolidasi ini. “Kami akan memfasilitasi kebutuhan untuk konsolidasi ini, dengan adanya lapangan luas ini (lapangan balai rektorat unila) insyallah cukup untuk menampung masyarakat dan mahasiswa dan pengeras suara,” tambahnya.

Sebagai bentuk perlawanan, BEM U KBM serta BEM Fakultas se-Universitas Lampung sepakat untuk menolak revisi UU TNI. “Kami telah bersepakat menolak revisi UU TNI dan akan terus mengawal isu ini,” tegas Ammar.

Konsolidasi akbar ini juga akan menjadi langkah awal sebelum aksi lanjutan yang direncanakan oleh mahasiswa. Dengan adanya konsolidasi ini, mahasiswa Unila berharap dapat membangun solidaritas yang lebih luas dan memastikan suara masyarakat serta mahasiswa didengar dalam isu yang menyangkut kepentingan publik ini.

Teks: Aris Krisna Setiawan

Penyunting: Khadijah Raihan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *