Mahasiswa Unila Bergerak! Konsolidasi Internal Tolak Revisi UU TNI

Bandar Lampung, Sabtu (22/3/2025)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) menggelar konsolidasi internal di Balai Rektorat Universitas Lampung pada Sabtu (22/03). Acara ini diadakan sebagai respons terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan pada Kamis sebelumnya. Mahasiswa menilai revisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan bagi rakyat Indonesia.

Konsolidasi ini dihadiri oleh berbagai lembaga dalam kampus, termasuk unsur eksekutif seperti BEM, legislatif yaitu Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta organisasi mahasiswa (Ormawa) di tingkat universitas maupun fakultas. Dalam diskusi, peserta membahas beberapa pasal yang dinilai bermasalah, di antaranya Pasal 7 Ayat 2 dan 4 serta Pasal 47 Ayat 2.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah perluasan kewenangan TNI dalam ranah siber. “Ada perluasan di mana TNI memasuki ranah siber, sehingga menciptakan kemungkinan kebebasan berpendapat akan terdampak dan sulit diperjuangkan,” ujar Melda, yang menyebut dirinya Mahasiswa Merdeka.

Selain itu, beberapa peserta juga mengkritisi budaya dalam institusi TNI yang dianggap kurang terbuka terhadap diskusi. “Dari awal, TNI tidak dididik untuk berdiskusi. Mereka dididik untuk patuh, sehingga ketika ada kritik, mereka akan cenderung menyelesaikannya tidak lewat berdiskusi,” ungkap salah satu peserta.

Sebagai tindak lanjut, konsolidasi lanjutan akan kembali digelar pada hari Minggu (23/03) di waktu yang sama. Acara ini ditutup dengan pernyataan sikap dari seluruh KBM Unila yang menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal isu ini, meskipun revisi UU TNI telah disahkan.

Perwakilan BEM U KBM Unila sebagai penyelenggara menyatakan, “Untuk kelanjutan dari konsolidasi ini, mahasiswa Unila sepakat untuk mengadakan serta mengundang seluruh elemen masyarakat dan elemen mahasiswa untuk hadir dalam konsolidasi akbar yang akan diselenggarakan esok hari di Unila.”

Beliau menambahkan bahwa seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa di Lampung, siapa pun itu, diharapkan turut hadir dalam konsolidasi akbar tersebut. “Kami, mahasiswa Unila, menyepakati bersama untuk menolak undang-undang tersebut dan menyepakati untuk mengadakan aksi massa,” tegasnya.

Khairil Amri menegaskan bahwa pihak BEM U KBM Unila akan memfasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan untuk kelancaran konsolidasi lanjutan.

Dengan adanya konsolidasi ini, mahasiswa Universitas Lampung menunjukkan keseriusan mereka dalam mengkritisi kebijakan yang dianggap berpotensi membatasi kebebasan sipil. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi awal dari gerakan yang lebih besar dalam memperjuangkan hak demokrasi di Indonesia.

Teks: Aris Krisna Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *