Pilarekonomi.com, Bandarlampung – Senin, (07/06/2021)
Keterlambatan mahasiswa PKL menunda mahasiswa angkatan 2018 melanjutkan konversi studi ke sarjana, lantaran telah keluarnya persyaratan studi lanjut konversi D3-S1. Keluhan banyak dari berbagai mahasiswa D3 yang berencana melanjutkan ke studi sarjana. Salah satunya M. Adam Majid ia mempertanyakan penetapan tanggal pembukaan konversi yang tidak memberikan waktu bagi mahasiswa D3 2018.
“Sesuai dengan persyaratan yang telah dikeluarkan oleh FEB Unila terkait studi lanjut konversi D3-S, yang mana dibuka mulai tanggal 2 Juni sampai 25 Juni 2021 membatasi hak mahasiswa angkatan 2018 dalam mengambil program tersebut. Berkaitan dengan keterlambatan PKL periode 2021 yang mana menghambat mahasiswa angkatan 2018 untuk dapat menyelesaikan studinya dengan tepat waktu tentu menjadi titik permasalahan dimana hal tersebut menghilangkan hak mahasiswa diploma 3 dalam mengambil studi lanjutnya” Ujar Muhammad Adam Majid Aditama Ketua Umum EBEC
Selain itu, menurut Wafiq Abriansyah Pajak 2019 keterlambatan pelaksananaan PKL dan penetapan tanggal pembukaan konversi yang sekarang akan berdampak besar bagi angkatannya.
“Sebagai mahasiswa D3 yang kebetulan diamanahkan untuk menjadi ketua angkatan D3 Perpajakan 2018, saya memandang dengan keterlambatan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan PKL dari pihak Fakultas berdampak besar terhadap masa studi mahasiswa D3 pun juga keinginan para mahasiswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke jenjang sarjana. Dan dengan diterbitkannya persyaratan untuk konversi, yang isinya membatasi hak dari mahasiswa D3 2018 yang ingin melanjutkan jenjang pendidikannya.” Kata Ketua Umum UKM-F KSPM tersebut.
M. Ridho juga mengungkapkan keterlambatan PKL ini membuat minimnya mahasiswa D3 2018 yang mendaftar konversi tersebut, karena keterbatasan waktu pengerjaan Tugas Akhir sebagai syarat konversi.
“Penundaan pengambilan keputusan dari birokrasi FEB mengenai PKL 2018 untuk mahasiswa Diploma berdampak besar bagi mahasiswa diploma yang sama sama kita lihat saat ini sangat minusnya mahasiswa diploma 2018 yang dapat melanjutkan studinya ke S1 akibat terlalu singkat nya waktu yang diberikan untuk menyelesaikan tugas akhir” Ungkap M Ridho Alhazmi Ketua Himakta
- Reporter: M. Iqbal
- Teks: Aditia Inggit P.
- Editor: Rivansyah