Bandar Lampung, Sabtu – (20/01/24)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB UNILA) membuka layanan pengaduan untuk menyampaikan keluhan dan masukan terkait layanan yang ada di FEB UNILA. Layanan pengaduan ini dapat di akses melalui tautan https://feb.unila.ac.id/layanan-pengaduan/. Untuk mendapatkan respon atas pengaduan yang disampaikan, maka pengaduan harus menggunakan bahasa yang sopan dan sesuai.
Layanan pengaduan ini bertujuan untuk menampung aspirasi berupa keluhan dan saran terkait permasalahan yang ada di FEB UNILA yang selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait. Adapun pengaduan yang dapat diajukan terdiri dari pengaduan terkait layanan akademik, layanan kemahasiswaan, layanan umum dan keuangan, dan layanan lainnya yang belum termasuk dari pilihan tersebut.
“Pengimplementasian layanan pengaduan di FEB UNILA adalah inisiatif yang sangat positif. Sistem ini memberikan wadah bagi anggota kampus baik mahasiswa, dosen, maupun staf, untuk menyampaikan masukan, keluhan, atau aspirasi mereka secara efisien. Hal ini dapat membantu mendeteksi permasalahan atau area yang memerlukan perbaikan, yang mungkin tidak terdeteksi secara langsung tanpa keterlibatan aktif dari komunitas kampus.” Ujar I salah satu mahasiswa FEB UNILA yang menyambut baik adanya layanan pengaduan tersebut.
“Harapannya, setelah orang-orang mengisi layanan pengaduan ini, respons dan tindak lanjut dari pihak kampus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Lebih dari sekadar menyediakan platform, penting bagi institusi untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menanggapi masukan tersebut dengan langkah-langkah konkret.” Ujar I lagi saat ditanya harapannya terkait layanan pengaduan tersebut.
FEB UNILA juga berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data diri bagi setiap partisipan yang telah mengirimkan pengaduan dalam layanan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas layanan. Sehingga, setiap partisipan yang mengirim aspirasi dalam forum layanan tersebut tidak akan merasa terganggu.
Penulis: Wina Risti Hafipah