Pilarnews ( 11/09/2026) – Sejumlah persoalan di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Tindak Lanjut (RTL) organisasi mahasiswa (ormawa), yang di gelar Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM-F) pada Jumat 11 September.

Forum yang digelar sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 21 Agustus 2026 tersebut membahas sejumlah aspirasi mahasiswa, mulai dari dugaan pelecehan, fasilitas dan hak mahasiswa, penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP), transparansi dana kemahasiswaan, hingga pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Ketua Umum DPM FEB periode 2026, Dava Pramudia Mahaparana, mengatakan RTL digelar karena sejumlah persoalan yang muncul dalam RDP sebelumnya dinilai masih membutuhkan kejelasan dan tindak lanjut.
“Setelah diadakan RDP, terdapat isu yang berkaitan dengan salah satu ormawa di FEB yang perlu ditindak lanjuti. Karena itu, hari ini kami mengadakan rapat tindak lanjut untuk menyelesaikan dan mencari solusi dari permasalahan yang ada,” ujarnya dalam forum.
Baca juga :
RDP DPM FEB Unila Himpun Aspirasi Mahasiswa, Siapkan Tindak Lanjut
Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian peserta adalah laporan mengenai pelecehan oleh oknum dosen terhadap mahasiswa. Dalam forum disebutkan bahwa hingga pembahasan berlangsung, belum terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut atau klarifikasi dari pihak terkait.
Selain itu, peserta juga menyoroti persoalan privasi pada fasilitas toilet perempuan di salah satu gedung fakultas. Persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi pintu toilet yang dinilai dapat mengganggu privasi pengguna.
Forum juga kembali membahas dugaan tindakan fisik terhadap mahasiswa yang sebelumnya telah disampaikan dalam RDP. Peserta menekankan bahwa seluruh persoalan tersebut perlu ditempatkan sebagai laporan atau dugaan yang harus diverifikasi melalui mekanisme resmi.
Dalam pembahasan prioritas, isu-isu tersebut diarahkan untuk mendapatkan verifikasi, perlindungan terhadap pihak yang berkepentingan, pemeriksaan oleh unit yang berwenang, serta kejelasan tindak lanjut secara tertulis.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah adanya aspirasi mengenai dugaan ketidaktepatan sasaran penerima KIP. Peserta mempertanyakan mekanisme seleksi dan indikator yang digunakan dalam menentukan penerima bantuan.
Baca Juga:
Essay Mahasiswa
Namun, dari Zidan selaku gubernur BEM FEB juga menyampaikan agar persoalan tersebut tidak diarahkan pada penilaian berdasarkan kondisi pribadi atau barang yang dimiliki oleh penerima. Peserta menilai perlu dilakukan kajian terhadap mekanisme resmi penerimaan KIP, termasuk perubahan kebijakan dan sistem seleksi yang berlaku.
“Kalau memang ada dugaan ketidak tepatan sasaran, yang perlu dikaji adalah mekanisme seleksinya. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan hanya berdasarkan kondisi personal penerima,”ujar zidan.
Forum mendorong agar proses verifikasi dilakukan melalui jalur resmi dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi mahasiswa penerima bantuan.
Pelaksanaan PKKMB juga menjadi salah satu isu yang cukup panjang dibahas. Perwakilan BEM menjelaskan bahwa keterlibatan BEM dalam kegiatan tersebut tidak serta-merta berarti BEM memiliki kewenangan penuh terhadap konsep dan pelaksanaan PKKMB.
Menurut penjelasan dalam forum, komunikasi awal antara pihak fakultas dan lembaga mahasiswa telah dilakukan melalui rapat konsep yang melibatkan ketua-ketua lembaga. Namun, pada tahap awal tersebut, pembahasan dinilai masih bersifat umum dan belum secara rinci membahas pembagian tanggung jawab maupun teknis pelaksanaan.
Perwakilan BEM bahkan menilai posisi mereka dalam pelaksanaan PKKMB berada dalam situasi yang serba terbatas. Di satu sisi, mahasiswa menganggap BEM bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan mahasiswa baru. Di sisi lain, menurut BEM, kewenangan untuk menentukan dan mengarahkan konsep PKKMB berada pada pihak lain.
BEM menyebut keterlibatan mahasiswa dalam kepanitiaan tetap dipertahankan karena terdapat kebutuhan sumber daya manusia untuk menangani jumlah mahasiswa baru yang besar, sekaligus adanya rangkaian kegiatan BEM lain yang berdekatan dengan pelaksanaan PKKMB.
Dalam forum juga muncul pembahasan mengenai perbandingan peran BEM dan pihak penyelenggara dalam dua hari pelaksanaan PKKMB. Perwakilan BEM menyampaikan bahwa keterlibatan BEM menurut mereka lebih banyak berada pada aspek penyediaan sumber daya manusia dibandingkan pengambilan keputusan terhadap konsep utama kegiatan.
Persoalan fasilitas dan pelaksanaan ibadah selama PKKMB turut menjadi perhatian. Peserta mempertanyakan pengaturan waktu dan tempat salat yang dinilai perlu dipersiapkan sejak awal.
Bagi peserta forum, persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis kegiatan, melainkan bagian dari kebutuhan mahasiswa yang semestinya masuk dalam perencanaan kegiatan sejak tahap awal.
Pembahasan tersebut kemudian berkembang pada persoalan komunikasi antara BEM dan pihak dekanat. Perwakilan BEM menjelaskan bahwa sejumlah perubahan teknis disebut baru diinformasikan mendekati pelaksanaan kegiatan, sehingga berdampak terhadap persiapan lembaga mahasiswa.
Di luar persoalan PKKMB, dana kemahasiswaan menjadi salah satu isu yang ditempatkan sebagai perhatian penting dalam RTL.
Peserta mempertanyakan sejauh mana keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana kemahasiswaan kepada organisasi mahasiswa di lingkungan FEB. Transparansi dinilai penting agar ormawa memiliki pemahaman yang jelas mengenai mekanisme, alokasi, serta penggunaan dana yang berkaitan dengan kegiatan kemahasiswaan.Meski membahas sejumlah persoalan, forum tidak serta-merta mengarahkan seluruh isu menjadi tuntutan. Peserta juga menilai perlu dilakukan pemetaan ulang karena sebagian persoalan yang sebelumnya disampaikan dalam RDP disebut telah diselesaikan secara personal, sementara beberapa isu lain justru masih membutuhkan pendalaman.
Karena itu, peserta menyepakati pentingnya membedakan persoalan berdasarkan tingkat prioritas. Isu yang membutuhkan penanganan segera ditempatkan sebagai prioritas tinggi, sedangkan persoalan lainnya akan dikaji lebih lanjut berdasarkan urgensi dan dampaknya terhadap mahasiswa.
Forum juga mengingatkan agar setiap isu yang akan dibawa kepada pihak fakultas memiliki dasar kajian yang kuat. Langkah tersebut diperlukan agar aspirasi mahasiswa tidak berhenti pada tudingan, tetapi dapat diarahkan pada persoalan, bukti, mekanisme penyelesaian, serta solusi yang jelas.
Hasil RDP dan RTL selanjutnya akan menjadi bahan untuk melakukan audiensi dengan pihak dekanat bersama ketua-ketua lembaga mahasiswa.
Dava mengatakan audiensi menjadi langkah yang akan ditempuh untuk mempertemukan hasil kajian mahasiswa dengan pihak fakultas.
“Nantinya akan diadakan audiensi dengan pihak dekanat dan ketua-ketua ormawa untuk mendiskusikan hasil RDP dan RTL. Harapannya, permasalahan yang ada bisa dicari titik terang dan solusinya,” ujarnya.
Jika audiensi belum menghasilkan penyelesaian atau tidak dapat terlaksana, forum membuka kemungkinan adanya konsolidasi lanjutan. Namun, peserta menekankan bahwa langkah tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan dan hasil komunikasi dengan pihak fakultas.
RTL ini pada akhirnya menjadi ruang untuk merumuskan kembali berbagai persoalan yang sebelumnya muncul dalam RDP. Alih-alih berhenti pada penyampaian keluhan, forum diarahkan untuk menghasilkan skala prioritas, kajian, dan langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah isu yang dibahas masih berada pada tahap dugaan dan aspirasi mahasiswa, sehingga diperlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak yang berwenang sebelum dapat disimpulkan sebagai fakta. Audiensi dengan pihak dekanat diharapkan menjadi ruang untuk memperoleh penjelasan sekaligus menentukan langkah penyelesaian atas persoalan yang berkembang di lingkungan FEB.
Teks: Nurbayti