Bandarlampung, Sabtu (15/6/24)
Segenap Mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bandarlampung mengadakan aksi dengan tema “Tiga penderitaan rakyat” di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Jumat (14/6/24). Aksi ini dipimpin oleh Reza Pratama Alfarizi sebagai Jendral Aksi dan menyoroti tiga persoalan penting yang dianggap meresahkan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, Reza Pratama Alfarizi menyatakan, “Kami menuntut pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan membatalkan program perumahan rakyat yang menyengsarakan rakyat.” Aksi ini bertujuan untuk memberikan suara kepada rakyat yang merasa terpinggirkan oleh kebijakan yang dinilai merugikan.
Peserta aksi juga mendesak pemerintah untuk menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan. Reza menambahkan, “Komersialisasi pendidikan hanya akan memperburuk akses pendidikan bagi rakyat, oleh karena itu, kami menyerukan pendidikan gratis untuk semua disetiap tingkatan. Pendidikan adalah hak semua warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah”.
Selain itu, aksi ini juga menyoroti kasus korupsi di Indonesia dan kriminalisasi aktivis. Reza menyatakan, “Kami mendesak Pemerintah untuk memimpin dan memantau langsung proses pemberantasan berbagai kasus korupsi di Indonesia serta kriminalisasi aktivis. Kasus korupsi merugikan negara dan rakyat, oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil.”
Massa aksi mendesak untuk berdialog kepada Para pejabat Lampung dan menuntut agar pagar kawat yang membatasi peserta aksi dengan pintu masuk DPRD Provinsi Lampung di buka.
Sepantauan Tim Pilar Ekonomi, Aksi diwarnai dengan Orasi dari perwakilan peserta aksi serta seruan dan lagu-lagu khas mahasiswa.
“Kami menuntut pemerintah mencabut Tapera, Tabungan perumahan rakyat yang nyatanya adalah tambahan penderitaan rakyat, kami akan menunggu disini hingga menang”, ujar Mega, perwakilan massa aksi dalam orasinya.
Aksi ini berakhir dengan penandatanganan berkas tuntutan yang disebut manifesto perjuangan HMI oleh perwakilan anggota DPRD Provinsi Lampung dan Perwakilan POLDA Lampung.
“Dalam aksi ini, kami melihat semangat dan kepedulian mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Aksi ini bukti bahwa mahasiswa masih ada untuk turun ke jalan membela rakyat. Semoga tuntutan dan harapan dari aksi ini dapat didengar dan direspons oleh pihak terkait untuk kebaikan bersama”, ucap perwakilan anggota DPRD Provinsi Lampung yang menemui massa aksi.
Teks: Endi Muhammad Akbar AS