Usai Gelar PKKMB, Beredar Isu Buram Rektor Unila diciduk KPK.
Bandarlampung, Sabtu – (20/08/22)
Universitas Lampung yang baru menyelesaikan acara pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru (PKKMB) dan selayaknya mencerminkan pelayanan integritas kepada mahasiswa, Sabtu pagi ramai diperbincangkan terkait potret buram yang beredar dari para pejabat kampus hijau tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) telah digelar oleh tim penyidik KPK di bandung dan lampung, Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa salah satu petinggi PTN yaitu Prof. Dr Karomani (Rektor Universitas Lampung) telah diamankan atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Saat ini Rektor Universitas Lampung, berikut 7 pejabat kampus dan barang bukti lainnya telah berada di gedung KPK Jakarta dan Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut info sumber tempo internal Unila membenarkan bahwa Prof. Dr karomani dan 7 pihak lainnya ditangkap saat sedang jalan-jalan di bandung, berikut barang bukti berupa uang yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
“Duit belum dihitung semua, tapi diperkirakan Rp 2 miliaran. Dari beberapa pihak,” Sumber tempo unila.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap” tutur Jubir KPK Ali fikri (20/8/22).
Tim KPK masih terus menggali keterangan terhadap pihak yang terjerat, pasalnya KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut berdasar kitab undang – undang hukum acara pidana (KUHAP).
Sampai saat ini juru bicara Prof. Dr Karomani yang sebelumnya menyatakan bahwa berita tersebut hoax belum bisa memberikan pembenaran sebelum ada rilis resmi dari KPK dan Meminta awak media untuk menunggu keterangan resmi, saat dihubungi tim pilar ekonomi melalui whatsapp pukul 16.15 WIB. Sabtu (20/08/22).
“Mohon ditunggu besok siang atau sore ada rilis resmi Unila. Kami undang teman2 wartawan atau saya share rilisnya,” Nanang trenggono (Jubir Rektor Unila).
Teks: Casrini
Foto: Faraz Alif Z.