Manipulasi Anggaran : LSM Trinusa Usut Korupsi Pengadaan Pemilu 2024

Pemilihan umum adalah pesta demokrasi yang mencerminkan keragaman bangsa. Pemilu 2024 adalah salah satu moment penting dalam perjalanan demokrasi bangsa Indonesia. Dalam pemilu tahun 2024 diadakan pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD , DPR, dan juga pilkada serentak yang akan menjadi arah masa depan Indonesia dalam 5 tahun mendatang. Masyarakat dapat secara langsung memilih pemimpin mereka yang akan menentukan arah kebijakan negara juga dan sebagai wakil rakyat Indonesia menghadapi tantangan-tantangan dalam penyelenggaraan pemilu seperti isu transparani, distribusi logistic dan pengawasan pemilu di daerah terpencil. Diharapkan pemilu tahun 2024 dapat berjalan secara transparan dan bebas dari praktis korupsi. Berdasarkan data KPU, anggaran yang dialokasikan untuk pemilu tahun 2024 mencapai milyaran rupiah dan menuntut pengawasan ekstra ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi anggaran mengenai pengadaan barang dan jasa.

Salah satu provinsi besar di Indonesia adalah provinsi lampung yaitu dengan jumlah penduduk 9.442,625 juta jiwa. Korupsi dalam pengadaan pemilu tahun 2024 dapat merusak keintegrasiannya. Korupsi yang dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa dapat menghambat kelancaran proses dan kualitas pemilu serta mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan masyarakat. Terkait penyelanggaran pemilu tahun 2024 beberapa lembaga swadaya (LSM) mencoba mengusut isu isu terkait korupsi yang terjadi untuk memastikan bahwa proses pelaksaan pemilu berjalan dengan secara jujur dan efisien.

Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia, yang dikenal sebagai LSM Trinusa adalah organisasi non-pemerintah yang didirikan pada 10 November 2022. Organisasi ini berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945. Ketua Umum LSM Trinusa adalah H. Rahmat Gunasin.

Berkedudukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, LSM Trinusa memiliki fokus pada penegakan hukum, pencegahan korupsi, serta pemberdayaan masyarakat. Sejak pendiriannya, organisasi ini telah memperluas jangkauannya dengan membentuk perwakilan di berbagai provinsi di Indonesia.

LSM trinusa di Provinsi Lampung melakukan investigasi terhadap dugaan pengadaan korupsi dana meubelair dan perlengkapan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung.

Berdasarkan data KPU Provinsi Lampung Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Lampung berjumlah 6.539.128 orang dan tersebar di 15 kabupaten/kota. Tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Lampung adalah 80,64%, lebih tinggi dari target nasional 77,5%. Sekitar 5.270.933 orang berpartisipasi dalam pemilihan, dan sekitar 1.268.195 orang memilih golput.

Melihat tingginya partisipasi tersebut pemerintah memberikan anggaran penyediaan saran dan prasarana pelaksanaan PEMILU Provinsi Lampung dapat berjalan dengan lancer, efektif, dan efisien. Pemerintah mendistribusikan anggaran kepada KPU Provinsi Lampung sebesar 188,2 miliar rupiah dan Bawaslu sebesar 40, 8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian tahapan PEMILU Provinsi Lampung.

Hasil Investigasi yang dilakukan LSM Trinusa mendapati bahwa adanya indikasi korupsi pengadaan PEMILU Provinsi Lampung 2024, berikut adalahb rincian dugaan indikasi korupsi yang dilakukan

Mencakup Markap Anggaran

Trinusa menemukan bukti markup, atau penggelembungan anggaran, dalam pengadaan barang dan perlengkapan pemilu. Barang yang dimaksud adalah meja, kursi, laptop, printer, dan rompi Panwas yang digunakan di 20 kecamatan di Lampung.

Kualitas Barang yang Tidak Sesuai

Barang yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan dalam dokumen pengadaan. Meskipun anggaran yang diberikan cukup besar, LSM Trinusa menyatakan bahwa bahan yang digunakan untuk rompi dan peralatan tidak berkualitas.

Pengadaan Perlengkapan Pemilu oleh Bawaslu

Trinusa menekankan fungsi Bawaslu dalam menyediakan perlengkapan untuk Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) di 20 kecamatan di Lampung. Pemerintah mengalokasikan total Rp 40,8 miliar untuk pengawasan Pemilu. Sebagian besar dana diduga telah diselewengkan.

LSM Trinusa berencana untuk membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk penyelidikan tambahan. Untuk menghindari kerugian negara, mereka berharap proses ini dilakukan secara terbuka. Diduga adanya penyimpangan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan anggaran pemilihan, terutama di tingkat daerah, agar pemilihan dapat dilakukan dengan adil dan transparan.

Korupsi adalah permasalahan serius yang harus ditangani, maslaah ini dapat di minimalisir dengan melaksanakan program pendidikan mendalam tentang regulasi pemilihan umum kepada masyarakat dan pegiat politik melalui kampanye media, pembinaan, dan diskusi untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan partisipasi pemilih secara jujur.Selain itu, dapat dengan Mengadopsi prinsip keterbukaan dalam proses pemilihan, termasuk dalam penyediaan barang dan jasa, serta memastikan setiap fase dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.

 

Penulis :

– Revalina Aurellya (2311021025)

– Marchsya Daffa Salsabila Taufik (2311021068)

– Ega Monika (2311021079)

– Siti Rahayu Ning Asih (2311021098)

 

Penyunting: Endi Muhammad Akbar AS

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *