Kemendag Classroom 2024: Sosialisasikan Kebijakan Perdagangan Terkini

Bandarlampung, Selasa (28/5/24)

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyelenggarakan acara Kemendag Classroom 2024 dengan tema “Sosialisasi Kebijakan Perdagangan melalui Sistem Elektronik” pada hari Selasa, 28 Mei 2024, di Hotel Radisson, Kedaton, Bandar Lampung.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada para pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum mengenai kebijakan-kebijakan perdagangan terkini yang diimplementasikan melalui sistem elektronik.

Dalam sambutannya, Analis Kebijakan Publik ,bapak Rony Saloso Marpaung, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung aktivitas perdagangan yang efisien dan transparan.

“Sistem elektronik memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengakses informasi kebijakan dan melakukan transaksi perdagangan secara online,beliau berharap pelaku umkm mampu mengikuti tren pasar elektronik ” ungkapnya.

Untuk meningkatkan dan mendorong perkembangan niaga elektronik (e-commerce) yang berkelanjutan di tanah air, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Acara ini dihadiri oleh para pelaku umkm di Bandar Lampung ,serta mahasiswa FEB UNILA kegitan ini membahas berbagai topik terkait, seperti regulasi e-commerce,cara berjualan di Tokopedia, sistem perizinan online, dan peluang ekspor melalui platform digital. Peserta juga akan dibekali dengan pelatihan praktis tentang penggunaan sistem elektronik dalam perdagangan.

Dengan terselenggaranya Kemendag Classroom 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan dan peluang perdagangan di era digital.

Teks: Eva Annisa

Penyunting: Endi Muhammad Akbar AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *