Bagi-bagi Dividen BUMN di Juni

Bandarlampung, Selasa – (28/06/2022)

 

Pada bulan Juni, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memperoleh dividen hingga Rp41,01 triliun yang bersumber dari 11 emiten BUMN pada Juni ini. Ke-11 emiten ini terdiri dari sejumlah sektor bisnis, mereka diantaranya perbankan, telekomunikasi, dan pertambangan.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah memperkirakan bahwa hanya aka nada 11 emiten BUMN yang dapat menyetorkan dividen kepada negara. Bahkan menurutnya hingga 2023-2024 mendatang pemegang saham tidak memaksakan 30 BUMN lainnya untuk menyetorkan dividen pada negara.

Perkiraan itu didasarkan pada kinerja perusahaan dan Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.

“Kalau kita lihat sampai 2023-2024 memang itu dividen berdasarkan 11 BUMN saja, sedangkan total BUMN setelah dikonsolidasikan total ada 41. Tidak menutup mata, yang 30 itu tidak kita paksakan untuk dividen kalua memang layanan secara servisnya sangat besar,” ungkap bapak H. Erick Thohir, B.A., M.B.A. Menteri BUMN RI (1/6/2022).

Meski begitu, dividen dari 11 emiten ini mampu melebihi target pendapatan dividen pada 2021 yang mencapai Rp30 triliun-Rp35 triliun, namun ini masih lebih kecil dari pendapatan dividen 2020 yang hanya bersumber dari 5 emiten saja mencapai Rp45 triliun atau setara 90,6% dari total dividen pemerintah pada tahun 2020.

Sumber:

https://www.idxchannel.com/market-news/11-bumn-setor-dividen-ke-negara-rp41-triliun

Teks: Yulian Herdianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *