Bandar Lampung, Sabtu (26/4/2025)
Di tengah kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pemerintah Indonesia menyiapkan 21 perjanjian dagang baru dengan sejumlah negara mitra guna menghadapi tantangan global.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, langkah ini bertujuan untuk mendiversifikasi pasar ekspor dan menjaga performa perdagangan luar negeri Indonesia. “Kita memiliki 21 perjanjian dagang dengan negara-negara, dan 16 perjanjian yang sedang dalam tahap negosiasi. Kita sebetulnya sudah cukup lama, bagaimana perluas pasar internasional, juga meratifikasi perdagangan kita,” ujarnya di Menara Kadin, Jumat (25/4/2025).
Menurut Roro, Indonesia sebagai negara non blok harus cermat dalam merespon dinamika geopolitik global agar tetap menjaga hubungan baik, terutama dengan dua mitra utama yakni Amerika Serikat dan China. “Mengingat kita adalah negara non blok, tentu kita harus menjaga relasi, baik dengan Amerika Serikat dan China. Ini tentu penuh tantangan. Kita punya China, yang merupakan salah satu mitra dagang terbesar,” ucapnya.
Beberapa perjanjian dagang yang tengah dijajaki mencakup kerja sama dengan Kanada, yang menargetkan ekspor produk halal, makanan laut, dan produk pertanian. Pemerintah juga membuka peluang perdagangan dengan Peru sebagai pintu masuk ke pasar Amerika Latin, dengan produk unggulan seperti kelapa sawit, karet, farmasi, makanan olahan, tekstil, hingga fashion.
Adapun kerja sama dengan Uni Eropa juga tengah digarap, dengan fokus pada ekspor furnitur, tekstil, energi terbarukan, dan teknologi. Roro menambahkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam kelompok BRICS akan menjadi strategi penting dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak dari kebijakan proteksionis AS.
Sementara itu, Komisi VI DPR RI juga mulai menyikapi situasi ini dengan membahas penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen. Hal ini dikarenakan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dianggap mulai tidak relevan dengan kondisi saat ini terutama di sektor digital, belum lagi adanya potensi ancaman konsumen akibat kebijakan tarif resiprokal.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, juga mengemukakan bahwa perang dagang tarif akan berdampak pada ekonomi nasional, termasuk konsumen. “Ekonomi global tidak baik-baik saja. Ini akibat perang dagang tarif, kebijakan Donald Trump yang tentu berdampak kepada ekonomi nasional kita dalam negeri dan juga berdampak kepada konsumen.” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perdagangan di Kompleks Parlemen, Kamis (24/4/2025).
RUU tersebut kini masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 sebagai inisiatif DPR. Komisi VI pun telah membentuk panitia kerja (panja) untuk menyusun draf naskah akademik yang akan segera dibahas secara rinci dalam waktu dekat.
Teks: Khadijah Raihan