Pinjaman Online Untuk Usaha: Gali Lubang Tutup Lubang

Bandarlampung, Kamis – (30/06/2022)

Dampak dari pandemi Covid-19 masih dirasakan sampai sekarang contohnya, lapangan pekerjaan. Di masa pandemi banyak karyawan di PHK dan berbagai usaha yang gulung tikar yang menyebabkan banyak orang yang mencoba memuali usaha baru yang mana untuk memulainya membutuhkan modal. Salah satu alternatifnya adalah melakukan pinjaman. Pinjaman bisa melalui pinjaman konvensional, koperasi simpan pinjam, pinjaman online, ataupun platform lainnya. Pinjaman online sendiri juga ada yang legal dan ilegal.

Seringkali banyak yang terjebak pinjaman online yang ilegal, karena prosesnya yang mudah, dapat meminjam dana besar, dan tanpa jaminan. Tanpa berpikir, pinjaman online dapat menjadi mimpi buruk di kemudian hari. Dapat dilihat dari kasus-kasus yang telah terjadi seperti data informasi pribadi tersebar, bunga yang sangat tinggi, orang-orang disekitar diteror dan jumlah pinjaman yang tidak sesuai. Bahkan pengguna pinjaman online tak sedikit yang sampai melakukan tindakan bunuh diri karena tidak sanggup membayar bunga atas pinjamannya. Jika banyak kerugian yang terjadi maka pinjaman online akan menjadi siklus semacam gali lubang tutup lubang.

Kondisi ekonomi memang semakin memburuk alangkah baiknya jika menghindari melakukan pinjaman. Karena melakukan pinjaman adalah mimpi buruk yang tak akan pernah usai. Jika memang itu mendesak usahakan mencari pinjaman untuk modal usaha melalui pinjaman legal selain bungannya kecil dan sudah terbukti keamanannya.

Teks: Sanja Agata

Sumber: https://kumparan.com/nasywa-nabilah/pinjaman-online-gali-lubang-tutup-lubang-1yFv3JCSQ1w

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *