PDB Tumbuh, Rakyat Mengkerut: Menelanjangi Ilusi Kesejahteraan di Era Digital 5.0

Sumber: NNC NetralNews

Sebuah Kritik atas Narasi Pertumbuhan dan Panggilan untuk Ekonomi yang Memberdayakan

Setiap kuartal, kita disuguhi berita yang sama dimana pemerintah dengan bangga mengumumkan pertumbuhan ekonomi, katakanlah 5,03 persen pada 2024, dan media beramai-ramai memberitakannya seolah itu adalah bukti tunggal kesuksesan bangsa (Badan Pusat Statistik, 2025). Namun, coba tanyakan pada ibu-ibu penjual sayur di pasar, apakah omsetnya naik 5 persen? Atau tanyakan pada buruh pabrik, apakah upah riilnya bertambah sebesar itu? Inilah yang saya sebut sebagai “ilusi statistik”, sebuah pertumbuhan ekonomi yang gagal diterjemahkan menjadi kesejahteraan riil bagi mayoritas rakyat. Dalam konteks menuju Society 5.0 yang inklusif dan mencapai Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), ilusi ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berbahaya. Lantas, bagaimana mungkin kita mewujudkan Ekonomi Berdaya jika fondasinya rapuh oleh angka-angka yang menipu? Di sinilah peran Pers Merdeka dibutuhkan untuk membongkar ilusi tersebut dan mendorong terciptanya kesejahteraan
yang inklusif.

Klaim utama bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) identik dengan membaiknya kehidupan rakyat adalah narasi usang yang harus dipatahkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Gini Ratio Indonesia pada September 2024 stagnan di angka 0,381 (Badan Pusat Statistik, 2025). Angka ini tidak banyak berubah dalam
beberapa tahun terakhir, meski PDB kita konsisten tumbuh positif dan PDB per kapita naik menjadi Rp 78 juta (DetikFinance, 2025). Artinya kue ekonomi Indonesia memang membesar, tetapi porsinya untuk orang kaya dan miskin nyaris tidak berubah. Yang kaya mendapat potongan yang lebih besar dalam nilai absolut, sementara yang miskin hanya mendapat remah-remah yang semakin kecil.

Lebih memprihatinkan lagi, laporan Oxfam International (2024) yang dikutip Liputan6 mengungkapkan bahwa kekayaan 4 orang terkaya Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta orang termiskin. Ini adalah bukti nyata bahwa pertumbuhan ekonomi kita bersifat elitis dan terkonsentrasi. Mekanisme trickle-down effect (keyakinan bahwa kekayaan orang kaya akan menetes ke lapisan bawah) ternyata hanya dongeng pengantar tidur. Yang terjadi justru trickle-up, di mana kekayaan dan sumber daya justru tersedot ke atas, meninggalkan mayoritas rakyat dalam pusaran ketidakpastian. Narasi “masyarakat makin makmur” yang digaungkan menjadi bias karena yang terjadi
sebenarnya adalah “sebagian masyarakat makin makmur”, sebuah kondisi yang bertolak belakang dengan semangat SDGs poin 10 (Berkurangnya Kesenjangan).

Di tengah gencarnya transformasi digital, ketimpangan ini menemukan wajah barunya yang lebih mengerikan. Era Digital 5.0 yang digadang-gadang memusatkan teknologi untuk kemanusiaan, justru berpotensi menjadi mesin pemproduksi ketimpangan yang lebih masif (inequality multiplier). Dalam Society 5.0, algoritma big data dan Kecerdasan Artifisial (AI) yang seharusnya memudahkan hidup, justru berisiko meminggirkan mereka yang tidak melek teknologi. Sistem automated scoring dalam perbankan dapat menolak pinjaman UMKM hanya karena basis data yang terbatas, sementara algorithmic pricing di pasar digital dapat membuat pedagang kecil kalah bersaing dengan konglomerat yang memiliki akses teknologi canggih.

Data BPS (2023) tentang Indeks Pembangunan TIK 2023 masih memperlihatkan jurang digital yang lebar. Laporan CIPS Indonesia memperkuat hal ini dengan menegaskan bahwa kesenjangan ini bukan hanya soal akses, tetapi juga
keterampilan (digital literacy) dan kesempatan. Jika kondisi ini dibiarkan, Society 5.0 bukannya menjadi solusi, melainkan ancaman yang akan meminggirkan mereka yang tidak mampu mengikuti arus deras perubahan, sehingga justru menggerus kemungkinan tercapainya SDGs 1 (Tanpa Kemiskinan) dan 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan
Ekonomi).

Memang benar bahwa pertumbuhan PDB yang tinggi mutlak diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi. Argumen ini tidak sepenuhnya salah, tetapi bisa disebut naif. Karena lapangan kerja seperti apa yang tercipta? Investasi yang memihak siapa? Jika pertumbuhan hanya dinikmati oleh segelintir orang dan sektor, yang tercipta adalah ekonomi yang rapuh, rentan terhadap guncangan, dan jauh dari semangat Ekonomi Berdaya yang berkelanjutan.

Lalu apa yang harus kita lakukan? Pertama-tama kita harus berani mendobrak dogmatisme PDB sebagai satu-satunya ukuran sukses. Sudah saatnya Indonesia mengadopsi Dasbor Kesejahteraan Rakyat yang memadukan indikator ekonomi konvensional dengan indikator kesejahteraan riil. Beberapa indikator kunci yang harus diintegrasikan adalah: (1) rasio upah terhadap pertumbuhan produktivitas untuk memastikan kenaikan produktivitas diikuti kenaikan upah riil, (2) angka stunting dan prevalensi balita kurus sebagai indikator kualitas hidup mendasar; dan (3) indeks akses terhadap air bersih dan sanitasi layak yang mencerminkan kualitas infrastruktur dasar. Dengan demikian, kebijakan tidak lagi hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi benar- benar memastikan bahwa pertumbuhan itu inklusif dan berkelanjutan.

Langkah kedua kita bisa arahkan kebijakan fiskal dan moneter secara lebih agresif untuk memihak ekonomi kerakyatan. Daripada sekadar memberikan insentif umum, pemerintah dapat menciptakan KUR Digital dengan bunga 0 persen khusus bagi UMKM yang mampu menunjukkan adopsi teknologi dalam bisnisnya. Di sisi penerimaan, wacana pajak kekayaan (wealth tax) untuk individu dengan kekayaan di atas Rp 100 miliar harus
serius dipertimbangkan, dengan hasilnya dialokasikan khusus untuk Dana Inklusi Digital untuk pelatihan coding, analisis data, dan digital marketing bagi anak muda di daerah 3T. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk membiayai program Magang Berbayar di Sektor Digital yang menghubungkan lulusan SMK dan perguruan tinggi dengan perusahaan teknologi.

Yang teerakhir, dan tidak kalah penting adalah peran Pers Merdeka harus dievolusi dari sekadar pelapor menjadi aktor pembangunan. Pers tidak boleh lagi menjadi wadah pengumuman angka-angka resmi yang abstrak, melainkan harus menjadi watchdog yang kritis dan edukatif. Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan: (1) Membuat
“Indeks Kesejahteraan Rakyat” versi media yang mengombinasikan data harga kebutuhan pokok, tingkat pengangguran, dan akses kesehatan di tingkat daerah; (2) Melakukan investigasi mendalam terhadap implementasi program bantuan sosial dan dana desa untuk memastikan tepat sasaran; dan (3) Membuat rubrik khusus “Literasi Digital untuk UMKM” yang mengajarkan strategi berjualan online, proteksi data, dan mengenali pinjaman fintech ilegal. Dengan demikian, pers menjadi pilar penciptaan Ekonomi Berdaya yang sesungguhnya, menjembatani kesenjangan antara data makro dan realita mikro, serta mendorong akuntabilitas kebijakan.

Mari kita akhiri pesta pora angka statistik yang meninabobokan. Kesejahteraan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa cepat ekonominya tumbuh, tetapi dari seberapa merata hasil pertumbuhan itu dinikmati oleh seluruh rakyat. Tujuan kita bukan hanya mengejar Society 5.0 yang canggih, tetapi menciptakan masyarakat 5.0 yang berkeadilan, di mana teknologi benar-benar menjadi alat pemerdekaan ekonomi, bukan alat pemekaran
ketimpangan. Hanya dengan mendobrak ilusi statistik, mengarahkan kebijakan secara berkeadilan, dan memanfaatkan peran Pers Merdeka yang kritis dan solutif, Ekonomi Berdaya dan SDGs bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan hingga ke pelosok negeri, dari ibu-ibu penjual sayur hingga para buruh pabrik.

REFERENSI:

  • Badan Pusat Statistik. (2024, September 30). Indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi 2023 [Publikasi].
  • Badan Pusat Statistik. (2025, Januari 15). Gini ratio September 2024 tercatat sebesar 0,381 [Press release]. Badan Pusat Statistik.
  • CIPS Indonesia. (n.d.). Mengurangi kesenjangan digital untuk capai pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
  • DetikFinance. (2025, Februari 12). Pendapatan per kapita RI naik jadi Rp 78 juta: masyarakat makin makmur.
  • Ejournal Ayasophia. (n.d.). [Artikel dalam JISMAB: Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis]. Ejournal Ayasophia.
  • Kadin Indonesia. (n.d.). Profil ekonomi Indonesia. Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
  • KBR. (n.d.). Orang terkaya setara 100 juta orang miskin: Ini kata Darmin. KBR.id.
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025, Februari 11). Ekonomi Indonesia 2024: Pertumbuhan stabil berkat kebijakan tepat. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kemenkeu RI
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2024, Desember).
  • Perekonomian nasional tetap solid sepanjang 2024: Menko Airlangga, PDB per kapita Indonesia mengalami peningkatan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
  • Liputan6. (2024, Februari 1). Laporan Oxfam: Orang kaya semakin kaya, kesenjangan makin memburuk. Liputan6.com.
  • MUC Consulting. (2025, Februari 7). Melambat, pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,03%.
  • Pasardana. (2024, Juli 1). BPS: Gini ratio per Maret 2024 sebesar 0,379. Pasardana.id.
  • Trading Economics. (n.d.). Indonesia GDP growth rate (annual). Trading Economics.
  • Wisnu Wardana. (n.d.). Peran media dalam ekonomi digital. Kompasiana.

Penulis: Dhea Rahmi Fitria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *