Passive Income Untuk Masa Pensiun Dini

Bandar Lampung, Sabtu-(25/06/2022)

Pensiun dini seolah menjadi tujuan kaum milenial atau generasi Z yang membayangkan bagaimana dapat pensiun dini dan menikmati hidup dengan traveling dan bersantai. Pensiun dini kini mulai merambah luas dikalangan para pekerja saat ini, padahal usia pensiun di Indonesia adalah usia 64 tahun. Apakah hal itu bisa dilakukan? Perencana Keuangan Andy Nugroho mengatakan konsep pensiun dini sangat mungkin dilakukan. Kuncinya, adalah masalah pengaturan keuangan yang ketat sejak awal. Yang sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan pensiun dini salah satunya memiliki passive income. Lalu sebenarnya apa itu passive income? Jadi passive income adalah penghasilan yang didapat tanpa harus bekerja secara aktif.

Passive income dapat disiapkan dengan berbagai cara misalnya dana pensiun, Jamsostek atau jaminan hari tua dan lainnya. Namun kitaa dapat menyiapkan passive income sendiri sebagai dana pensiun dini, ada beberapa pilihan yang dapat dilakukan seperti berinvestasi rutin yang bisa dimulai dari Rp100-200 ribu untuk investasi jangka panjang sebaiknya 10 tahun, sehingga dapat memenuhi kebutuhan untuk masa pensiun dini. Tentunya dalam berinvestasi ini perlu mengevaluasi secara berkala dari pilihan investasi sehingga dapat memberikan passive income yang stabil untuk tiap bulan. Investasi yang dapat dilakukan seperti Saham dari pendapatan deviden, Reksa dana deposito atau obligasi ritel dimasa muda sehingga dapat dicairkan sekaligus untuk pensiun, yang terakhir adalah investasi properti.

Jika memiliki modal yang lebih besar kita dapat mengambil investasi properti, seperti kos-kosan, kontrakan ataupun sewa. Passive income ini sangat menguntungkan untuk masa pensiun dini terutama jika lokasi properti dekat dengan instansi pendidikan sekolah terutama Universitas karena pasti banyak mahasiswa yang berasal dari luar daerah dan membutuhkan tempat tinggal. Investasi properti ini memiliki keuntungan yang bukan hanya besar tapi dapat dikatakan hanya duduk santai namun memiliki penghasilan yang tetap.

 

Teks: Ria Nitami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *