Bandar Lampung, Selasa (23/12/2025)
Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 01 pada pemungutan suara Pemira Unila 2025 secara resmi menarik saksi dari Fakultas Teknik setelah menemukan dugaan pelanggaran serius dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Keputusan ini diambil sebagai bentuk sikap tegas dalam menjaga integritas demokrasi kampus.
Muhamad Zidan Al Zakri selaku Ketua Tim Pemenangan menegaskan bahwa penarikan saksi bukan tanpa alasan.
“Kami menarik saksi karena yang terjadi di Fakultas Teknik sudah mencederai prinsip kejujuran dan keadilan. Ini bukan persoalan teknis, tapi persoalan integritas demokrasi,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa dalam proses penarikan saksi, terjadi perlakuan yang tidak patut terhadap saksi dan tim pemenangan. Perlakuan tersebut diduga melibatkan pihak Bapra, Panra, dan DPM yang seharusnya bersikap netral dan profesional. “Alih-alih memberi rasa aman, saksi kami justru mendapat tekanan. Ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tim Pemenangan menyoroti adanya dugaan teror dan intimidasi oleh pihak tidak dikenal terhadap saksi di lapangan. “Intimidasi dalam bentuk apa pun adalah ancaman nyata bagi demokrasi kampus. Ini tidak boleh dianggap sepele,” lanjut Ketua Tim.
Atas kejadian tersebut, Tim Pemenangan menyatakan akan menempuh langkah langkah sesuai aturan yang ada dan mempelajari apakah tindakan tersebut akan di bawa ke ranah hukum yang berlaku karena sudah menyebabkan seseorang merasa terancam karena tindakan intimidasi dan tindakan tindakan menyentuh saksi oleh oknum PANRA,BAPRA maupun DPM U. “Langkah ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, tapi untuk memastikan keadilan dan menjaga marwah demokrasi mahasiswa,” tutupnya.
Teks:Andri Bagas Irawan
