Kota Baru yang Tak Jadi Kota, Lahan Mati dan Hak Hidup yang Terabaikan

Bandar Lampung, Senin (24/11/25) — Pagi itu, udara lembab masih terasa di iringi goyangan dedaunan singkong, tanah ladang pun lembab terasa dampak gerimis semalam. Di antara barisan singkong yang tumbuh itu, Pendi (56 tahun) berdiri setengah bungkuk sambil menatap bangunan setengah jadi di kejauhan. Sejak tahun-tahunan lalu, tanah itu adalah sumber penghidupan utamanya. “Dulu lahan ini masih bisa ditanami,” ungkapnya lirih. “Sekarang sudah tidak bisa lagi.”

Lahan yang dulu subur kini berubah wujud menjadi area sepi. Proyek Kota Baru, yang pernah digadang sebagai kawasan pemerintahan modern, kini terhenti di tengah jalan. Bangunan seperti masjid dan kantor berdiri, namun tak pernah difungsikan hingga akhirnya dibiarkan rusak. Media lokal seperti Antara News Lampung, dan Kupas Tuntas menyoroti hal ini sebagai contoh proyek publik mangkrak yang tak menyelesaikan janjinya.

Bagi Pendi dan petani lain, dampaknya bukan sekadar pemandangan kosong, melainkan pecahan harapan yang hilang. Tanaman yang dulu rutin dipanen kini sulit tumbuh, sebab alih fungsi lahan membuat sebagian lahan tidak bisa lagi digarap produktif. “Ekonomi kami yang paling terasa hancurnya,” kata Pendi. “Sudah tidak bisa tanam seperti dulu.” 

Ketika harapan mulai pudar, kebijakan baru datang tanpa pemberitahuan. Surat kepada petani meminta agar lahan dikosongkan atau disewa, dengan tarif Rp 3 juta/ hektare untuk kurun waktu satu tahun. Surat itu dibagikan oleh petugas Satgas, tetapi tidak memiliki stempel atau tanda tangan resmi pemerintah. Format surat pun dirasa aneh, seperti membuat petani seakan mengajukan permohonan sewa sendiri. “Kami tidak menuntut kepemilikan,” tutur Pendi, “hanya keberanian untuk memberi kepastian.”

Penolakan atas kebijakan sewa ini mendapat perhatian media. Menurut laporan Republika, sejumlah petani menolak tarif tersebut karena beban ekonomi yang berat dan lahan yang sebelumnya digarap turun-temurun.

Sementara itu, rencana pembangunan yang tertunda semakin memperparah kondisi sosial-ekonomi. Di sisi lain, warga tak ingin proyek dilanjutkan dengan setengah hati. Mereka meminta satu hal sederhana: keputusan jelas. “Kalau memang mau buat Kota Baru, ya selesaikan,” kata Pendi dengan tegas. “Jangan biarkan lahan ini jadi arang hampa.”

Hingga hari ini, tanah itu tetap diam. Gedung kosong berdiri tanpa pemanfaatan, jalanan yang rusak menunggu perbaikan, dan petani terus berjalan di ladang, bukan karena yakin, tetapi karena tak punya pilihan lain. Di balik proyek publik yang menjanjikan kemajuan, ada kisah nyata hilangnya sumber kehidupan, hilangnya rencana masa depan, dan harapan yang menggantung di udara.

 

Teks: Khadijah Raihan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *